Andra Wirawan, S.H., M.Kn. melayani pembuatan akta otentik, pengurusan tanah, dan legalitas badan usaha dengan proses yang teliti, transparan, dan sesuai peraturan yang berlaku.
Andra Wirawan adalah Notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) yang berpraktik di Jakarta Selatan sejak 2009. Berpengalaman menangani transaksi properti, pendirian badan usaha, hingga perencanaan warisan bagi individu maupun korporasi.
Setiap akta disusun dengan prinsip kehati-hatian dan kepatuhan penuh terhadap peraturan perundang-undangan, memastikan kepentingan seluruh pihak terlindungi secara hukum.
Melayani berbagai kebutuhan akta otentik untuk individu, keluarga, dan badan usaha.
Pengalihan hak atas tanah dan bangunan, termasuk pengurusan balik nama sertifikat.
Penyusunan akta pembagian warisan dan hibah sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Akta pendirian PT, CV, firma, dan yayasan, lengkap dengan pengesahan Kemenkumham.
Perjanjian kerja sama, sewa-menyewa, utang-piutang, dan perjanjian pranikah.
Legalisasi dan waarmerking surat-surat di bawah tangan agar memiliki kekuatan hukum.
Konsultasi seputar kepemilikan properti, warisan, dan legalitas usaha sebelum bertransaksi.
Berpraktik sesuai Undang-Undang Jabatan Notaris dan diawasi oleh instansi berwenang.
No. AHU-00214.AH.02.02.2011
Ikatan Notaris Indonesia
Ikatan PPAT Indonesia
Kota Jakarta Selatan
Prosesnya jelas dan dijelaskan detail dari awal. Semua dokumen jual beli rumah kami selesai tepat waktu tanpa kendala.
Sangat membantu saat pendirian PT kami. Konsultasinya sabar dan semua persyaratan diarahkan dengan jelas.
Urusan warisan keluarga yang cukup rumit bisa diselesaikan dengan baik dan adil untuk semua pihak.
Sebaiknya buat janji terlebih dahulu agar dapat dilayani sesuai jadwal yang tepat.